|
KAWAFI ikut prihatin dan berduka |
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 16 September 2008 |
|
Komunitas Wakaf Indonesia (KAWAFI) ikut prihatin dan berduka atas Tragedi berdarah Senin (15/9/2008) yaitu pembagian zakat di kediaman H.Syaikon (47) di Desa Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Pasuruan, Jawa Timur, yang memakan 21 korban meninggal dan puluhan luka-luka. yang kesemuanya warga miskin (dhuafa) dan semoga Allah mengampuni dosa-dosanya dan
meringankan beban hidup keluarga yang ditinggalkannya. Pada dasarnya Kemiskinanlah yang membuat orang rela berebut pembagian uang zakat yang jumlahnya tak seberapa yaitu 30 ribu per mustahik (penerima zakat). Ironisnya, tak pandang berapa nominal uang yang diperebutkan, orang sampai tak memperhatikan keselamatannya. Disisi lain ketidak percayaan kepada amil zakat adalah motif dari sekian banyak muzaki (orang Berzakat) menyampaikan uang zakatnya kepada mustahik (penerima zakat)secara langsung bahkan dianggap lebih afdhol. Karena itu sudah saatnya semua pihak ikut memikirkan bagaimana memulihkan ketidak percayaan muzaki pada amil dan memberdayakan ketidak berdayaan dhuafa apalgai ditengah pro kontra materi amandemen UU Zakat No.38 Tahun 1999 khususnya tentang pola penghimpunan zakat. (HK-08) |